Infoasatu.com,Makassar–Kecamatan Sangkarrang Hadiri Rapat Koordinasi dengan Badan Amal Zakat dan Pemerintah Kota Makassar, di Balaikota Makassar
Kala itu, Camat Sangkarrang, Ramli Lallo menyampaikan, dalam ketentuan fikih, bahwa yang dimaksud dengan amil zakat adalah panitia atau badan yang dibentuk oleh pemerintah.
Dalam konteks untuk menjadi amil zakat, dimana tugas pokoknya adalah menghimpun dan mendistribusikannya harus memenuhi kriteria
Menginventarisasi (mendata) orang-orang yang wajib mengeluarkan zakat, menginventarisasi orang-orang yang berhak menerima zakat.
Mengambil dan mengumpulkan zakat, mencatat harta zakat yang masuk dan yang dikeluarkan, menentukan ukuran (sedikit dan banyaknya) zakat, Menakar, menimbang, menghitung porsi mustahiqqus zakat, Menjaga keamanan harta zakat, Membagi-bagikan harta zakat pada orang-orang.
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…
Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…
Leave a Comment