Infoasatu.com, Makassar – Camat Tallo, Aulia Arsyad tengah merencanakan membenahi pedagang Pasar Pannampu yang menggunakan fasilitas umum (fasum) sebagai tempat berjualan.
Pasalnya, pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Panampu kerap kali menimbulkan kemacetan.
“Sudah memakai badan jalan, akhirnya di situ sering macet. Jadi setiap siang sampai sore itu macet, puncak kemacetannya itu siang,” kata Aulia Senin, 13 September 2021.
Ia menjelaskan, ada sekitar 20 pedagang yang berjualan di badan jalan, bahkan ada yang berjualan di atas drainase.
“Di sepanjang jalan panampu itu ada sekitar 20 an pedagang. Mereka juga banyak yang berjualan di atas got,” jelasnya.
Nantinya, para pedagang yang berjualan di atas Fasum, bakal dipindahkan ke dalam pasar Panampu.
“Kami akan rapikan, nanti PD Pasar yang atur penempatannya, karena saya yakin masih banyak tempat kosong di pasar bagian dalam,” terangnya.
Pihaknya pun bakal mengordinasikan hal ini ke PD Pasar untuk mendata pedagang yang menggunakan fasum untuk berjualan.
Setelah itu pihak kecamatan Tallo akan segera menurunkan tim untuk melakukan pembenahan
“Kita akan kordinasi dulu dengan PD Pasar untuk mendata pedagang yang berjualan disana,” terangnya “Intinya secepatnya kami akan benahi, karena ini sudah mengganggu ketertiban,” tutupnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment