Infoasatu.com, Makassar – Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin (Ancha) menghadiri pelepasan karnaval pada puncak pestival daeng’ta ri Lakkang yang berlokasi di Kelurahan Lakkang, Minggu (21/8/2022).
Kegiatan ini pertama kali dilaksanakan oleh Tim kreatif anak muda lakkkang dan didukung penuh oleh lurah Lakkang.
Dalam sambutan Camat Tallo mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut dan meminta semoga pemerintah kota bisa mensupport dan menjadikan kegiatan ini sebagai kegiatan kota.
Tak lupa pula juga menyampaikan untuk terus bersama sukseskan program lorong wisata (longwis) di Kelurahan Lakkang dimana spot bambu sebaga ikon andalan.
Turut hadir dalam acara tersebut sekertaris dinas kebudayaan, Kabag umum DPRD dan didampingi lurah se Kecamatan Tallo, PJ RT-RW, Tokoh Masyarakat dan tokoh pemuda Lakkang.
Karnaval budaya ini dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Festival Daeng’ta ri Lakkang karnaval budaya bertujuan untuk mengangkat budaya lokal, menggali kreasi, ekonomi, potensi, baik dari masyarakat pelaku budaya dan pariwisata.
”Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan seizin kita yang hadir pada saat ini ditandai dengan pengangkatan bendera start, saya sampaikan bahwa karnaval daeng’ta ri Lakkang resmi dibuka”, ucap Ancha. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment