Infoasatu.com, Makassar – Camat Tallo Almsyah Sahabuddin S. STP, Msi menghadiri sosialilsasi Peraturan Perundang Undangan Kota Makassar Tahun Anggaran Tahun 2022/Angkatan XVII, di Hotel Gammara Makassar 3/11/2022
Kehadiran Alamsyah Sahabuddin sebagai narasumber Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar No 11 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan sampah/kebersihan yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Demokrat Hj Fatma Wahyuddin ST.MM.
Dalam materinya Alamsyah Sahabuddin menjelaskan terkait inovasi inovasi pemerintah kota Makassar terkait layanan retribusi sampah diantaranya kedepan pembayaran tagihan sampah bisa via Smartphone.
“Jadi nanti warga tidak usah repot repot untuk membayar retribusi sampah, cukup melalui smarphonnya,” tutur Almasyah Sahabuddin.
Sampah merupakan permasalahan yang serius karena bisa menjadi sumber penyakit, maka dari itu perlu penanganan serius dengan menghadirkan inovasi inovasi salah satunya mengahdirkan Bank Sampah agar sampah terkelola dengan baik. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment