Infoasatu.com, Makassar – Camat Tallo Almsyah Sahabuddin S. STP, Msi menghadiri sosialilsasi Peraturan Perundang Undangan Kota Makassar Tahun Anggaran Tahun 2022/Angkatan XVII, di Hotel Gammara Makassar 3/11/2022
Kehadiran Alamsyah Sahabuddin sebagai narasumber Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar No 11 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan sampah/kebersihan yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Demokrat Hj Fatma Wahyuddin ST.MM.
Dalam materinya Alamsyah Sahabuddin menjelaskan terkait inovasi inovasi pemerintah kota Makassar terkait layanan retribusi sampah diantaranya kedepan pembayaran tagihan sampah bisa via Smartphone.
“Jadi nanti warga tidak usah repot repot untuk membayar retribusi sampah, cukup melalui smarphonnya,” tutur Almasyah Sahabuddin.
Sampah merupakan permasalahan yang serius karena bisa menjadi sumber penyakit, maka dari itu perlu penanganan serius dengan menghadirkan inovasi inovasi salah satunya mengahdirkan Bank Sampah agar sampah terkelola dengan baik. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…
Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…
Leave a Comment