Infoasatu.com, Makassar – Camat Ujung Tanah Drs. Andi Unru,M.Si melaksanakan Apel Pagi dalam rangka mempertahankan kedisiplinan dan kesiapan pegawai dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Apel dihadiri oleh para Lurah Kasi/Kasubag, dan pegawai lingkup Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah di halaman kantor kecamatan, Senin, 26 Juli 2021.
Apel Pagi ini tetap mengikuti Protokol Kesehatan dengan Memakai Masker, Cuci Tangan dan Jaga Jarak.
Camat Ujung Tanah dalam sambutannya menyampaikan kepada Plh lurah yang baru, ada 2 hal yang harus menjadi perhatian yaitu memberitahu peningkatan tugas kepada tim detektor menjadi duta vaksin dan masker.
Camat Andi Unru Juga menyampaikan Para Lurah Untuk menyampaikan kepada warga yang sementara isolasi mandiri di ajak untuk mengisolasi di kapal Apung yang telah di sediakan Pemerintah Kota Makassar tanpa di pungut biaya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh Staf Pegawai lingkup kecamatan ujung tanah untuk membantunya menyukseskan program Bapak Walikota Makassar Makassar Recover.
Camat Andi Unru juga tak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh Staf utamanya kepada pelayanan kelurahan dan kecamatan agar mengutamakan kerja yang ikhlas disiplin dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya kecamatan ujung tanah.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment