Kecamatan Wajo

Camat Wajo Berikan Arahan Kepada Seluruh Satgas Kebersihan Kecamatan Wajo

Infoasatu.com,Makassar–Camat Hj. Hamna Faisal, S.T., M.M., memberikan arahan kepada seluruh Satgas Kebersihan Kecamatan Wajo, Kota Makassar sebelum melakukan penertiban atau pembongkaran rekalame di Jalan Ahmad Yani dan Penghibur, Selasa (24/10/2023).

Pada arahannya, Camat Hj. Hamna Faisal menyampaikan, membongkar reklame yang terpasang pada tiang listrik dan pohon yang menutupi atau menganggu ketertiban umum serta yang menghalangi Traffic Light agar tetap menjaga estetika kota, imbuhnya.

Hj. Hamna Faisal mengungkapkan, penertiban atau pembongkaran reklame ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi pada tanggal 16 Oktober 2023 di ruang Pola Sipakatau Kantor Balaikota Makassar.

Menurutnya, dalam memberikan kenyamanan warga Kota Makassar khususnya di kecamatan Wajo ini serta menjaga estetika kota, maka perlu dilakukakan penertiban atau pembokran reklame yang tidak sesuai dengan koridornya, imbuh Hj. Hamna Faisal Camat Wajo.

Selain itu, ia menambahkan, telah tertuang pada peraturan Walikota Makassar nomor 28 tahun 2023 tentang tempat pemasangan reklame insedentil dalam wilayah Kota Makassar dan nomor 17 tahun 2019 tentang penataan serta pengelolaan ruang terbuka hijau, pungkas Camat Wajo Hj. Hamna Faisal.

Facebook Comments
Baca Juga :  Pentingnya Pemenuhan Gizi Anak,Camat Wajo Dampingi Kadis PPKB Makassar Grebek Stungting di PKM Tarakan