Infoasatu.com,Makassar–Pemerintah Kota Makassar akhirnya mengambil alih Pasar Butung pusat grosir yang berlokasi di Jalan Butung No.1, Kelurahan Butung, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Ratusan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar diturunkan untuk mengawal PD Pasar Raya agar menghindari bentrok oleh pihak pengelola Pasar Butung.
Hal ini dikatakan oleh Ikhsan NS, S.Sos., M.M., selaku Plt. Kasatpol PP kepada awak media, Senin (02/10/2023).
Menurutnya, bersama unsur Kepolisian (Polri), TNI, Kejaksaan, Kadis Damkar Makassar dan unsur terkait lainnya mendampingi PD Pasar hari ini mengambil alih Pasar Butung.
Sempat hadir pula Camat Wajo Hj. Hamna Faisal bersama jajaran, Ridwan, S.T, selaku Kabid Tibumtranmas, Winardi, S.STP., M.Si. selalu Kabid PPUD, Ihsan Samad, S.STP., M.Si., Kabid Binmas, Rahmat SM., Kasi Tibumtranmas, Rano Karno, SE., Plt. Kasi Ops dan pejabat lingkup Satpol PP, ucap Ikhsan NS Kasatpol PP Makassar.
Ditempat yang sama, Ichsan Dirut PD Pasar Raya Makassar mengungkapkan, untuk diketahui Pasar Butung merupakan aset Pemerintah Kota Makassar dan akan dikelolah oleh PD Pasar Makassar Raya.
Olehnya itu ia meminta para pedagang di pasar itu tidak termakan kabar Hoaks. “Ini aset Pemkot Makassar.”
engambilalihan oleh Pemkot Makassar merupakan suatu langkah-langkah hukum untuk mengamankan aset Pemerintah Kota Makassar di Pasar Butung, ucap Dirut PD Pasar Ichsan.
Ia menjelaskan, dirinya akan menjamin keamanan dan kenyamanan pedagang serta pengunjung Pasar Butung. “Jadi tidak Ada Penutupan Pasar Butung.”
Ia pun membantah pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung Makassar berlangsung ricuh.
“Memang ada aksi penolakan, namun kami tetap melakukan upaya-upaya humanis. Sekarang kami (PD Pasar Makassar) resmi sebagai pengelola Pasar Butung,” jelas Ichsan.
Lanjutnya, pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung Makassar sesuai surat Perumda Pasar Makassar Raya perihal pemutusan kontrak kerja sama secara sepihak dengan PT. Haji La Tunrung.
Juga berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Makassar terkait penyegelan Kantor Koperasi Serba Usaha Bina Duta, pungkas Ichsan Dirut PD Pasar.
Diketahui, sebelumnya, status pengelolaan Pasar Butung bersengketa dengan pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta. Disegelnya Pasar grosir terbesar itu buntut dari kasus korupsi yang ditangani Kejari Makassar. Kasus korupsi sewa lods Pasar Butung itu menimbulkan kerugian negara capai Rp.15 miliar
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment