Infoasatu.com,Makassar–Belakangan ini, kita disuguhkan dengan berita mengejutkan. Korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di beberapa daerah di Indonesia.
Ini bukanlah kabar yang asing lagi, namun tetap saja mengejutkan. Karena dana yang khusus untuk pengembangan olahraga tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kasus demi kasus terungkap, menunjukkan betapa sistem yang seharusnya mendukung olahraga dan atlet malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Kasus korupsi dana hibah KONI terjadi di Kabupaten Pekalongan, Kota Sungai Penuh, Lampung, hingga Lingga. Menjadi cerminan bahwa korupsi dana hibah KONI di sejumlah daerah sangat menggiurkan para maling.
Dana yang semestinya diperuntukkan bagi kemajuan olahraga dan kesejahteraan atlet justru terperangkap dalam jerat kepentingan kelompok tertentu.
Modus operandi yang digunakan pun semakin kreatif, dari stempel palsu, nota fiktif, hingga pengadaan barang dan jasa yang tak pernah benar-benar terjadi.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana juga terlihat samar, menimbulkan kecurigaan akan adanya penyelewengan yang lebih luas.
Namun, di tengah kegelisahan tersebut, suara atlet memiliki peran penting. Berani bicara, jika selama ini tidak mendapatkan haknya.
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar
Kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional (KONI) Makassar periode 2022-2023 terus diusut penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.
Meski begitu besaran anggaran yang dikelola KONI Makassar hingga saat ini masih jadi polemik.
Dalam dua tahun terakhir yakni 2022-2023, Dispora Makassar menggelontorkan anggaran kepada KONI Makassar kurang lebih Rp66 miliar.
Rinciannya, tahun 2022 KONI Makassar mendapat anggaran hibah kurang lebih Rp31 miliar, sedangkan pada 2023 sebesar Rp35 miliar.
Pada 2022 sebanyak Rp 31 miliar melalui APBD Pokok sebesar Rp 20 miliar dan disusul APBD Perubahan Rp 11 miliar. Sedangkan tahun 2023 sebesar Rp35 miliar.
Kejaksaan Negeri Makassar terus mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar periode 2022-2023. Berdasarkan laporan masyarakat.
Penyelidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan memanggil saksi-saksi.
“Untuk penetapan tersangka masih belum karena masih proses penyelidikan. Dalam waktu dekat ada pemeriksaan lanjutan setelah libur Lebaran,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah, Rabu (17/4/2024).
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memimpin apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Tugu MNEK Pantai…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar---Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto memimpin apel senin perdana pasca dirinya usai menjalani cuti…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…
Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…
Leave a Comment