Categories: MakassarPemerintahan

Cegah Kemacetan, Dishub Makassar Gelar Penegakan Perwali 94

Infoasatu.com, Makassar – Dinas Perhubungan Kota Makassar menggelar penertipan Perwali 94 Tahun 2013 tentang Peraturan Operasional Kendaraan Angkutan Barang di wilayah Makassar yang mengatur truk tonase 8 ton beroda 10 hanya boleh beroperasi atau melintas di wilayah Kota Makassar pada pukul 21.00 hingga 05.00 pagi.

Dishub Kota Makassar menggelar penertipan di sepanjang Jalan Provinsi dan Kota guna menjaga keselamatan masyarakat yang melintas disepanjang jalan, Rabu (27/4/2022).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Iman Hud mengatakan pihaknya kembali menggelar penertiban perwali 94 dalam mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan.

“Pada hari ini kami dari Dinas Perhubungan Kota Makassar, menggelar penertiban perwali 94 yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan disepanjang jalan dan meminimalisir terjadinya kecelakaan,” pintahnya

Pihaknya juga menambahkan, bahwa Dishub Kota Makassar tidak pernah anti dengan
Truk besar, namun beberapa tahun yang lalu sudah di sepakati jadwal operasional setiap kendaraan besar yang melintas di jalan.

“Kami dari Dishub tidak pernah anti dengan mobil-mobil besar tapi kan kita sudah ada kesepakatan, pada tahun 2013 bahwa kontainer itu kebanyakan bergerak pagi hari, jadi jam 5 sore untuk truk aliansi,” tambahnya.

Harapanya para pengusaha Kendaraan besar harus taat aturan, dan jangan sekali-kali masuk ke jalur yang sempit.

“Untuk pengusaha kontainer bisa tau jadwal operasional kontainer, dan harus wajib ada besi pengaman bank, karena kita sudah beri keluasan, artinya dia harus taat aturan ada jalur tersendirinya, jangan masuk di jalur-jalur yang sempit,” pungkasnya.

Diketahui kegiatan ini di gelar dibeberapa Wilayah di Kota Makassar  seperti, Jalan Metro Tanjung Bunga, Alauddin Depan Unismuh dan juga  kegiatan penegakan perwali 94 dihadiri oleh 35 personil Dishub Kota Makassar dan jumlah kendaraan yang terjaring sebanyak 4 unit.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

3 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago