MakassarUncategorized

Cek Fakta: Benar atau Hoax? Kembali Aturan Terbaru Perpanjangan PPKM Level 4 di Makassar

Infoasatu.com, Makassar – Beredar luas di sejumlah media sosial terkait kembalinya aturan terbaru perpanjangan PPKM Level 4 di Makassar. Informasi ini seakan di-copy-paste dari media nasional per tanggal 23 maret 2022 15:40 WIT.

Ada pun berita yang dimaksud sebagai berikut:

Kembali Aturan Terbaru Perpanjangan PPKM Level 4 di Makassar

Kompas.com, 23 maret 2022 15:40 WIT

MAKASSAR, KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Makassar resmi diberlakukan lagi mulai besok 24 maret 2022 hingga 7 April 2022

Aturan PPKM Level 4 Makassar tertuang dalam surat edaran nomor: 443.01/413/S.Edar/Kesbangpol/III/2022 tentang pemberlakuan kembali pembatasan kegiatan masyarakat pada masa Covid-19 yang ditandatangani Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.

Dalam perpanjangan PPKM tersebut terdapat beberapa penyesuaian, salah satunya masyarakat dipersilakan menggelar resepsi pernikahan dengan syarat maksimal 30 undangan dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Danny Pomanto mengatakan, aturan baru tersebut diberlakukan berdasarkan pertimbangan dan seluruh kegiatan masyarakat tetap pada protokol kesehatan yang ketat.

Untuk aturan mal atau pusat perbelanjaan dan THM diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 Wita.

*Sedangkan bagi mereka yang masuk kota Makassar akan diharuskan isolasi selama 3 (tiga) hari di hotel swiss bell atas tanggungan yang bersangkutan. Isolasi baru dapat dilepas setelah dilakukan test pcr dinyatakan negatif. * Ketentuan ini diberlakukan mulai besok tanggal 24 maret 2022 sampai 2 minggu ke depan.

Fakta:
Berita berjudul Kembali Aturan Terbaru Perpanjangan PPKM Level 4 di Makassar adalah HOAX

Dari penulusuran redaksi infoasatu.com, setelah berusaha mencari link resmi dari berita tersebut ternyata tidak ditemukan. Ada pun berita yang identik yang diterbitkan Kompas.com, berjudul “Aturan Terbaru Perpanjangan PPKM Level 4 di Makassar” justru diterbitkan per tanggal 25 Agustus 2021.

Baca Juga :  Kadispora Makassar Hadiri Rakor Terkait 10 Proyek Strategis PBJ

Makassar PPKM Level 3, Danny: Kasus Kita Turun Terus

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Makassar.

Ini sesuai dengan surat edaran nomor 443.01/104/E.Edar/ Kesbangpol/III/2022 Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa COVID-19 di Kota Makassar dan sejalan dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022.

“Hoax itu kalau ada bilang PPKM Level 4, sampai sekarang di Makassar masih level 3,” kata Danny Pomanto dalam keteranganya, Rabu (23/3/2022).

Dalam penanganan COVID-19 Makassar saat ini masih terkendali. Kasus penyebar corona dinilai sudah mengalami penurunan.

“Turun drastis sekarang dari 1.600 kasus, sekarang 32 kasus hari ini belun lagi BOR kita juga turun. Jadi pasti bohong kalau sebut PPKM Level 4,” tegasnya.

Danny kemudian optimis Makassar segera keluar dari status PPKM Level 3. Penanganan COVID-19 di klaim sangat baik.

“Kita sekarang PPKM level 3 mau masuk PPKM 2 Insyallah,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar Zainal Ibrahim mengatakan Makassar saat ini masih berada di dalam status PPKM Level 3. Ini sesuai dengan surat edaran Wali Kota Makassar.

“Masih berlaku ada S.E Wali Kota Tanggal 15 Maret sampai 28 Maret 2022. Bagaimana bisa PPKM Level 4 na belum habis masa PPKM Level 3,” kata Zainal.

Zainal menjelaskan PPKM Level 3 Kota Makassar juga merujuk dari
Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2022.

“Kita masih menunggu Inmendagri baru. Jadi perpanjang Inmendagri sebelumnya sampai tanggal 28 maret, kalau adami keluar baru kita keluarkan yang baru,” paparnya.

Lebih tegas, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Infokom) Kota Makassar Mahyuddin memastikan kabar PPKM Level 4 di Kota Makassar merupakan berita bohong.

Baca Juga :  Upayakan Stabilisasi Harga Jelang Ramadhan, DKP: Ketersediaan Pangan Aman

“Hoax itu saya pastikan hoax setelah saya lakukan penelusuran,” bebernya.

Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) disebut telah melewati puncak gelombang ketiga COVID-19. Dalam sepekan ini, kasus harian rata-rata mencapai 20-an kasus.

Dari data Satgas COVID-19 Makassar tanggal 22 Maret 2022 dilaporkan ada penambahan positif Corona 32 kasus positif. (*)

Facebook Comments