Infoasatu.com, Jakarta – Crazy rich Malang, Gilang Widya Pramana atau biasa dikenal Juragan 99 dilaporkan ke Bareskrim Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan hal itu.
“Update, sudah ada,” kata Ramadhan, Selasa (22/3/2022).
Juragan 99 diduga melanggar UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 ayat 1, 2, dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Sebelumnya, pesawat jet N990MS yang diklaim milik Gilang Widya Pramana atau Juragan 99 jadi sorotan. Sebab, pesawat tersebut teregistrasi di Amerika Serikat (AS) atas nama perusahaan berbasis di Texas, AS.
Selain itu, beredar kabar bahwa kekayaan Juragan 99 berasal dari Onny Hendro Adhiaksono yang biasa dikenal dengan Kaji Edan. Kaji Edan pun juga sudah buka suara mengenai hal tersebut.
“Yang disebutkan di medsos dan sebagainya yang lagi viral itu menurut saya itu fitnah. Kenapa fitnah, saya nggak kenal blas sama yang namanya Gilang itu,” jelasnya dalam unggahan instagram @kajiedan, Senin (14/3).
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment