Curi Hp Tetangga Kost, Pemuda di Makassar Diringkus Polisi
Infoasatu.com, Makassar – Seorang pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi lantaran mencuri ponsel milik tetangga kostnya. Wandi (20) mengaku mencuri karena sedang butuh modal untuk mencari kerja.
“Rencananya handphone tersebut akan ia jual untuk modal ke daerah Kolaka, mencari pekerjaan,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim, Sabtu (11/1/2020).
Aksi Wandi ketahuan setelah salah satu tetangga kostnya di Jl Abdullah Daeng Sirua kehilangan ponsel pada Jumat pekan lalu.
“Korbannya tengah keluar, ke kampus, dan saat kembali ke kamar kos korban mencari handphone miliknya yang disimpan di dalam lemari telah hilang,” jelas Bripka Ahmad.
Polisi kemudian mencurigai tetangga kos korban alias Wandi yang baru saja sebulan menyewa kamar kost di lokasi. Wandi juga disebut polisi langsung pulang ke kampung halamannya di Sinjai setelah beraksi.
Polisi kemudian menangkap Wandi di kampung halamannya di wilayah Nangka Borong, Sinjai, Jumat (9/1) pagi.
“Pelaku dan barang bukti handphone jenis Oppo Reno 2 kami amankan ke Makassar,” tandasnya.