Infoasatu.com,Makassar–Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar mengambil tindakan tegas atas kasus pengrusakan armada dan pemukulan personel petugas pemadam.
Bersama pendamping hukumnya Jemmy Nento, Damkar Makssar melakukan koordinasi dengan Polsek Tallo.
Sebelumnya, peristiwa pengrusakan armada dan penganiayaan terjadi saat tim pemadam kebakaran melaksanakan tugas pemadaman di Jalan Pongtiku 1 pada Rabu, 18 Oktober 2023 pukul 22.08 WITA lalu.
Pelaku pengrusakan armada sudah diamankan oleh Polsek Tallo. Kasus ini dipandang serius karena merusak fasilitas negara yang sangat penting.
Damkar Makassar memastikan bahwa semua langkah hukum yang diperlukan akan diambil dengan tegas.
Pasalnya tindakan pelaku menghalang-halangi petugas pemadam saat melaksanakan tugas dianggap sebagai pelanggaran hukum yang serius.
Dalam penanganan kasus ini, Damkar Makassar dan pendamping hukum berharap agar pelaku mendapat sanksi setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.
Upaya ini dinilai tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi petugas pemadam yang menjadi korban, tetapi juga untuk memberikan pesan bahwa penganiayaan terhadap petugas tidak dapat ditoleransi.
“Untuk menekankan pentingnya perlindungan terhadap fasilitas negara dan perlakuan yang adil terhadap petugas pemadam yang menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi,” ucap Jemmy Nento, Minggu (22/10/2023).
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment