Infoasatu.com,Makassar– Warga yang bermukim di utara Kota Makassar mengalami kesulitan air bersih.
Hal ini sebagai dampak kekeringan akibat cuaca ekstrem atau El Nino. Wilayah utara perkotaan meliputi kecamatan biringkanayya, tallo dan ujung pandang.
Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin saat ditemui mengungkap penyebab kesulitan air seiring tidak terjadi hujan di wilayah tersebut.
Hal itu mengakibatkan sumber mata air warga berkurang sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih setiap harinya.
“Disana itu unik kalau musim hujan kebanjiran, kalau kemarau kekeringan,” ujarnya saat ditemui di hotel rinra, Kamis (3/8/2023).
Dia menjelaskan puncak kekeringan tahun ini diprediksi oleh BMKG terjadi mulai bulan Agustus ini. Olehnya mengimbau warga untuk mulai berhemat air bersih.
“Ini kekeringan di atas normal dampak el nino dan telah diprediksi BMKG, ini kita antisipasi karena puncaknya di Agustus ini,” jelasnya.
Pemerintah sejauh ini telah mengirimkan bantuan air ke wilayah terdampak kekeringan. Seperti dengan mengerahkan mobil tangki dari PDAM dan Pemadama Kebakaran (Damkar).
“Damkar bantu 5 mobil tangki pdam 15 unit. Ada beberapa wilayah di utara kota seperti utara perkotaan. Jangankan kemarau, normal saja kering,” tutupnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment