Infoasatu.com, Malang – Gempa berkekuatan magnitudo 6,1 yang mengguncang Malang merusak sejumlah bangunan. Tercatat 1.697 unit bangunan rumah rusak.
BPBD Kabupaten Malang mendata jumlah rumah mengalami kerusakan yakni 1.697 unit. Dari jumlah itu, sebanyak 878 rumah mengalami kerusakan ringan, 392 rumah rusak sedang, dan 427 rumah rusak berat.
“Untuk jumlah sekolah mengalami kerusakan juga bertambah menjadi 15 sekolah, begitu juga tempat ibadah jumlah total mengalami kerusakan sebanyak 30 unit. Dan fasilitas umum menjadi 13 unit,” kata Plt Kabid Kedaruratan BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, Minggu (11/4/2021).
Sadono mengaku, Tim Reaksi Cepat telah diterjunkan untuk melakukan pendataan dampak gempa Malang, yang terus terjadi gempa susulan hingga pagi tadi.
“Untuk dampak gempa susulan terjadi pagi tadi, masih dilakukan upaya pemetaan,” ujarnya.
Keterbatasan jumlah personel menjadi kendala, karena cakupan wilayah terdampak gempa cukup luas. Selain itu, akurasi data menjadi prioritas. “Salah satu kendala adalah informasi belum valid, karena kondisi panik,” tegas Sadono.
Sementara Pemkab Malang telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi. Tim gabungan BPBD, TNI, Polri datang ke lokasi terdampak gempa bumi untuk melakukan penanganan darurat bencana.
“Laporan sementara, pengungsian mandiri dilakukan di wilayah Ampelgading dan Tirtoyudo,” ungkap Sadono.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment