Dangdutan Acara Pernikahan Warga di Bekasi Dibubarkan, Bikin Kerumunan
Infoasatu.com, Bekasi – Acara dangdutan organ tunggal di wilayah Mustika Jaya, Bantar Gebang, Bekasi, dibubarkan polisi. Acara dangdutan di pernikahan warga itu dibubarkan lantaran melebihi batas waktu yang diizinkan dan menimbulkan kerumunan.
“Iya itu yang ada dangdutan saya dapat informasi dari Pak Camat memberi tahu saya langsung anggota saya minta ke sana untuk diminta bubar terus dibubarkan anggota saya,” kata Kapolsek Bantar Gebang Kompol Ali Djoni, Selasa (25/8/2020).
Ali mengatakan acara dangdutan itu dibubarkan pada Minggu (23/8) yang lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Dia menyebut dangdutan organ tunggal itu sebetulnya acara pernikahan warga setempat.
“Acara perkawinan anaknya, dia izinnya ada, tapi cuma sampai jam 16.00 WIB sore, cuma bukan dangdutan organ tunggal lah malam,” ucapnya.
Ali mengatakan pihaknya terpaksa membubarkan acara tersebut lantaran tidak sesuai izin acara yang hanya digelar sampai pukul 16.00 WIB. Selain itu, menurutnya acara itu mengundang banyak kerumunan orang.
“Iya dia ramai acaranya dan melebihi jam waktu yang telah kita berikan izin, sampai malam itu menggelar acaranya, makanya saya suruh bubarin sama anggota saya, begitu ceritanya,” ujarnya.
Ali menyebut pihak yang menggelar acara pun saat ini sudah memberikan klarifikasi dan meminta maaf terkait acara tersebut.
“Barusan yang bersangkutan saya panggil, ada di Polsek dan sudah klarifikasi dan sudah sampaikan permohonan maaf,” imbuhnya.