Infoasatu.com, Makassar – Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto pada bagian akhir Pidato Pengantar LKPJ 2018 dan
LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) 2014-2019, menyampaikan telah meraih 178 penghargaan dalam satu periode pemerintahannya.
Penghargaan ini melampauhi jumlah yang pernah dikantongi pendahulunya mantan wali kota Makassar periode 2004-2014, Ilham Arief Sirajuddin (IAS). IAS di masa pemerintahannya memperoleh 160-an penghargaan. Namun hal itu dicapai dalam waktu dua periode.
Danny mengatakan, penghargaan yang diterima sebagai sebuah bentuk pengakuan dan apresiasi pihak luar atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pencapaian kesejahteraan masyarakat selama hampir lima tahun ini.
“Penghargaan sejatinya bukanlah hal yang paling utama tetapi merupakan simbol dari hasil kerja keras seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kota Makassar,” ucap Danny di Ruang Paripurna Gedung DPRD Makassar, Rabu (10/4).
BACA JUGA: Terbukti, Ekonomi Meningkat dan Angka Pengangguran Menurun di Era Danny Pomanto
Jumlah penghargaan yang diterima sejak awal pemerintahan DIA sampai saat ini mencapai 178 penghargaan, baik tingkat Nasional, Provinsi, maupun dari lembaga lainnya.
Beberapa di antaranya adalah:
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment