Categories: Uncategorized

Danny Hadir Bersaksi, Sabri-Habibi Saling Bantah Soal Percikan Dana Hibah KPU Mengalir ke Pemkot

Infoasatu.com, Makassar – Danny Pomanto menjadi saksi terkait kasus anggaran dana hibah Pemkot Makassar yang menjerat dua terdakwa dengan tuduhan penyalahgunaan anggaran Pilkada Makassar 2018. Danny menyampaikan kesaksiannya secara detail dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Danny Pomanto tiba di PN Makassar sekitar pukul 13.00 Wita, didampingi sejumlah koleganya. Danny membenarkan bahwa Pemkot Makassar telah menyerahkan anggaran sebesar 60 miliar sebagai dana hibah untuk Pilkada Makassar 2018 kepada KPU, dimasa kepemimpinannya saat itu.

“Memang benar total anggaran hibah untuk Pilkada 2018 itu sebesar 60 miliar, tetapi sebelumnya kami juga melakukan koreksi akan nilainya, tetapi kembali pihak KPU menyampaikan secara detail Rencana Anggaran Belanja yang akan digunakan yang kemudian mencapai angka 60 milliar, ” ungkapnya, Kamis (5/12/2019).

“60 miliar itu kan sudah disepakati melalui penandatanganan MoU dengan KPU, artinya clear semuanya menjadi kewenangan KPU untuk digunakan sesuai dengan RABnya. Tetapi dalam perjalanan banyak informasi bahwa ada beberapa pihak yang bekerjasama dengan pihak KPU itu tidak terbayarkan dan itu situasi itu juga saya sebagai kandidat telah dianulir oleh KPU, “Saya masuk kembali setelah cuti saat itu”. Mendengar adanya informasi tersebut terkait ada kegaduhan soal anggaran hibah, saya kemudian memerintahkan Inspektorat saat itu untuk mengaudit keuangan KPU, ” jelas Danny.

Danny menjelaskan bahwa setelah Pemkot menyerahkan dana hibah sebesar 60 miliar itu kepada pihak KPU, ia selaku Wali Kota saat itu tidak lagi ikut campur dalam teknis alokasi anggaran belanja KPU.

“Yang pastinya saya tidak ikut campur lagi setelah Pemkot cairkan dana hibah tersebut ke rekening KPU. Acuan kami karena setelah dikoreksi totalnya dengan perencanaan yang diajukan oleh KPU sebelum penandatanganan MoU kan ada proposal rencana belanja dengan total 60 miliar, jika kemudian ada yang bergeser dari RAB, tentu teknisnya ada pada KPU bukan lagi pada kami, ” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Sabri, sebagai terdakwa, diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menyampaikan pertanyaan dan tanggapan terhadap saksi. Ia menyinggung soal adanya percikan dana ke Pemkot Makassar yang diserahkan oleh Bendahara KPU, Habibi, yang juga terdakwa.

“Ada percikan dana yang diantarkan langsung oleh Bendahara saya ke Pemkot Makassar, yaitu ke Kesbangpol dan ada lagi ke OPD lainnya, itu diantarkan langsung oleh Habibi, ” kata Sabri.

Namun, terdakwa Habibi membantah pernyataan tersebut. Ia membantah telah menyerahkan percikan dana ke SKPD, seperti yang dikatakan Sabri.

“Maaf yang mulia, apa yang disampaikan oleh terdakwa Sabri soal percikan dana, dimana saya yang disebut mengantarkan atau menyerahkan ke SKPD yang disebut tadi, itu adalah bohong besar dan itu fitnah, saya tidak pernah lakukan hal seperti itu, jadi pernyataan Sabri itu fitnah yang mulia, ” bantahnya.

Berdasarkan pernyataan yang disampaikan Sabri terkait percikan dana, tidak ada satupun yang menyebutkan nama Mantan Wali Kota Makassar Danny Pomanto, melainkan hanya menyebut nama SKPD Pemkot Makassar.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

1 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

6 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

6 hari ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

6 hari ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

6 hari ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

6 hari ago