Infoasatu.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menghadiri acara penyerahan sapi kurban yang dilaksanakan oleh sahabat Komunitas Makassar Bersih (Kombes).
Penyerahan sapi kurban tersebut dilakukan di Biring Romang, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (23/8/18). Disaksikan oleh Ketua Kombes Makassar dan segenap warga setempat.
Danny mengatakan, hewan kurban yang diserahkan ini khusus untuk seluruh warga sebagai wujud silaturahmi.
Ada 1 ekor sapi yang diserahkan. Karenanya, Inti dari makna berkurban, kata Danny, memiliki dua fungsi yakni sebagai ibadah dan sosial.
BACA JUGA:
Plt Camat Rappocini Bagikan 350 Kantong Daging Kurban
Dijelaskannya, fungsi ibadah yang dilakukan untuk melaksanakan sekaligus mencari ridho dari Allah SWT guna mempertebal rasa keimanan maupun ketakwaan.
“Sedangkan berkurban sebagai fungsi sosial untuk meningkatkan rasa kepedulian kita terhadap sesama, terutama terhadap saudara-saudara kita yang hidup dalam kekurangan. Dengan berkurban, kita pun memiliki rasa empati untuk membantu saudara kita yang membutuhkan pertolongan,” jelasnya.
Selain itu, Danny pun meminta doa masyarakat agar disisa masa jabatan pertamanya sebagai Wali Kota Makassar agar tetap sehat dan menjalankan tugasnya yakni membawa Makassar menjadi Kota dunia yang dua kali tambah baik. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment