Infoasatu.com, Makassar – Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengandalkan lorong-lorong di Makassar saat Evaluasi Tim Penilaian Lomba, pada peningkatan peran keluarga menuju ketahanan dan kesejahteraan (P2K3) tingkat provinsi Sulawesi Selatan, di Kelurahan Totaka, Jumat (30/3).
Menurutnya P2K3 memang sebuah hal yang menjadi kewajiban di kota ini, atas perintah RPJMD.
“Bagaimana kita mengaktifkan program jagai anakta, bagaimana peran-peran perempuan menjadi peran sentris. Menjadi bagian terpenting bagi pembangunan kota Makassar. Kita bisa melihat bagaimana bangkitnya anak-anak kita sekarang dengan talenta-talentanya. Konfidence semakin baik. Peran ibu dan kaum perempuan semakin kuat. Walau pun tantangannya semakin berat,” ucap Danny sapaan akrabnya.
Bagi Makassar, kata Danny mau ada lomba atau tidak, ini merupakan hal yang wajib kepada seluruh kelurahan, seluruh kecamatan bahkan saat ini sudah fokus kepada RW.
“Ijinkan saya menyampaikan kepada pak Askari, selaku tim penilai, Kelurahan Totaka hanya gambaran yang mewakili seluruh gerakan-gerakan dari P2K3 di seluruh kota Makassar,” jelasnya.
Danny berharap hal ini menjadi suistainability, berkelanjutan di pemerintahan yang akan datamg. Sebab kata dia, Makassar selalu ingin menjaga marwah Sulawesi Selatan. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment