Infoasatu.com, Makassar – Pasangan Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Fatmawati Rusdi resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kota Makassar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan Danny Pomanto-Fatmawati sebagai pemenang Pilkada pada 9 Desember 2020 lalu.
“Alhamdulillah kita bisa memenangkan pertarungan luar biasa dan terima kasih kepada seluruh paslon Pak Appi-Rahman, Pak Deng Ical-Fadli, dan Pak None dan Zunnung karena beliau-beliau merupakan bagian daripada kualitas pilkada. Karena kedewasaan beliau, hari ini pilkada tanpa masalah dan gugatan. Orang tahu Makassar pertarungan keras, tapi kita sama-sama cinta Makassar,” kata Danny Pomanto, Sabtu (23/1/2021).
Danny menjelaskan nanti akan berfokus pada tiga permasalahan, mulai virus Covid-19, bencana, hingga pelayanan publik. Danny berjanji akan bekerja maksimal setelah dilantik resmi menjadi Wali Kota Makassar.
“Jadi pertama kami hadir ini untuk menjawab kesulitan masyarakat dan masalah paling dominan Covid-19, bencana, dan pelayanan publik. Insyaallah kita jawab tiga hal. Juga pertama kita bentuk pola-pola berbeda penanganan Covid dengan massif, kedua kita resetting pemerintahan publik biar timbul kepercayaan masyarakat lebih baik, dan public service kita segera benahi,” terangnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment