Danny Pomanto Lantik 91 Pejabat Fungsional di Gedung Baru MGC

Infoasatu.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto atau yang lebih dikenal dengan Danny Pomanto, melakukan pelantikan terhadap 91 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Pelantikan ini memiliki makna khusus karena dilaksanakan di Gedung MGC yang baru saja diresmikan, sebagai bagian dari upaya pengefisiensian anggaran yang didukung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Dalam sambutannya, Danny Pomanto menyampaikan rasa bangganya atas pelantikan yang pertama kali diadakan di Gedung MGC. “Hari ini pertama kali kita lakukan pelantikan di MGC yang baru saja diresmikan. Gedung ini hadir juga untuk mendukung semangat pak presiden RI untuk pengefisiensian anggaran. Jadi segala aktivitas pemkot bisa dilaksanakan di sini,” ujar Danny, Selasa (11/02/2025).

Pejabat fungsional yang dilantik diharapkan menjadi motor penggerak birokrasi yang unggul dengan profesionalitas. Danny meminta jajaran pejabat fungsional yang baru dilantik untuk meningkatkan kinerja dan memicu pertumbuhan birokrat serta pelayan publik di Makassar.

“Memacu dan memicu pertumbuhan birokrat dan pelayan publik di kota Makassar ini. Maka kepala OPD harus memanfaatkan maksimal pejabat yang masuk dalam jabatan fungsional ini,” ungkapnya.

Danny juga berharap agar ke depannya, Kota Makassar bisa lebih maksimal dalam segala aspek dan mampu menciptakan birokrasi dengan kemampuan yang unggul.

“Saya harap semua bisa bekerja dengan baik saja. Profesional untuk rakyat agar Makassar bisa unggul dalam segala hal,” harapnya.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Makassar, Ismawaty Nur, menyatakan, pelantikan ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi di Makassar.

“Yah, tadi Pak Wali menyampaikan harapan kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan berdedikasi tinggi,” kata Isma.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsun, menambahkan bahwa pejabat fungsional yang dilantik telah melalui uji kompetensi dan didasarkan pada perubahan nomenklatur. Pejabat fungsional di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami perubahan nomenklatur meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, PTSP, Bappeda, Balitbangda, dan OPD lainnya.

“Ada beberapa OPD yang bidangnya dialihkan ke fungsional sesuai regulasi,” pungkasnya. (**)