Infoasatu.com,Makassar–Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendatangi Kantor Perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Hertasning, Rabu (15/1/2025).
Kedatangannya disambut Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi selatan (Sulsel) Ismu Iskandar beserta jajaran.
Ia datang didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Muh Dakhlan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Zuhaelsi Zubir.
Tiba di kantor Eks Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar itu, Danny Pomanto langsung meninjau setiap ruangan yang baru ditempati awal Desember 2024 lalu.
Melihat kondisi kantor yang dinilai masih perlu pembenahan, ia pun memerintahkan Dinas PU untuk melakukan beberapa rehabilitasi skala kecil demi kelayakan gedung perkantoran.
“Kelayakannya dulu, nanti bicara dengan PU dan BPAD,” kata Danny Pomanto.
Pembenahan ini perlu dilakukan guna untuk menunjang kerja-kerja Ombudsman ke depan. Sehingga dapat maksimal di dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, terkhusus di lingkup Pemkot Makassar.
Apalagi, Ombudsman bertugas untuk menerima laporan, melakukan investigasi, dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi.
“Kantor baru ini Insyaallah menjadi berkah untuk membuat pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional,” tutupnya.
Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…
Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…
Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…
Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…
Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…
Leave a Comment