Danny Pomanto Penuhi Panggilan Penyidik Tipikor Krimsus Polda Sulsel Sebagai Saksi
Infoasatu.com, Makassar – Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel kembali melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Makassar, Ir Ramdhan Pomanto.
Mengawali hari kerja usai lebaran, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan (Danny) Pomanto memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kamis (21/6/2018) pagi tadi.
Danny didampingi tujuh pengacara hadir di gendang Mapolda Sulsel sekira pukul 09.00 Wita. Pemanggilan orang nomor satu di jajaran pemerintahan Kota Makassar itu bakal memberi kesaksian terkait dugaan pemotongan anggaran dana sosialisasi penyuluhan lingkup SKPD dan kecamatan se Kota Makassar.
Tujuh penasehat hukum yang ikut mengantar Danny, masing-masing Anzar Makkuasa, Yusuf Gunco, Jamaluddin Rustam, Adnan Buyung Azis, Abdul Azis, Zulkifli Hasanuddun, Mursalin Jalil dan Akhmad Rianto. Anzar Makkuasa juga mendampingi Danny di hadapan penyidik.
Adnan yang ditemui di Mapolda Sulsel menerangkan, kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum. Katanya Danny baru dapat menghadiri panggilan penyidik lantaran pada panggilan pertama, petahana itu memiliki agenda pengaktifan kembali dan rapat koordinasi dengan seluruh SKPD dan camat pasca-cuti Pilkada.
“Pada pangilan kedua ini tentunya sebagai Wali Kota mau menunjukan ke masyarakat bahwa seorang pejabat pun harus memenuhi dan mentaati hukum,” terang Adnan. (*)