Infoasatu.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna mengenai penjelasan wali kota terkait Rancangan Peraturan (Ranperda) Rabu (11/7/2018).
Adapun Ranperda yang dibahas terdiri dari empat poin yaitu, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017, Pengarusutamaan Gender, Peraturan Daerah tentang rumah susun dan peraturan daerah tentang zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan.
Wali kota Makassar, Moh.Romadan Danny Pomanto Menjelaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar yang direncanakan 1 Triliun, kini menembus angka 1,338 Triliun.
“Yang menarik adalah PAD menembus PAD 1 Triliun. Itu hanyalah kita. Ternyata 2013 kita bisa mencapai 1,338 Triliun. Walaupun tidak 100 persen dari target. Ini sebuah prestasi. Ini prestasi bukan prestasi Pemerintah kota tapi prestasi sama-sama anggota legislatif”, kata Danny.
Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2011 kewajiban pemerintah daerah untuk Menyusun kebijakan program dan kegiatan pembangunan responsif gender yang bertujuan agar dapat mengatasi disparitas gender serta mewujudkan kesetaraan gender dalam proses pembangunan di segala bidang.
“Rancangan peraturan daerah tentang pengarusutamaan gender pemerintah kota Makassar berupaya lebih meningkatkan peran pemangku kepentingan kota Makassar untuk mengimplementasikan pengutamaan gender dan berkomitmen lebih dalam melaksanakan kebijakan program dan pembangunan pemberdayaan perempuan Perlindungan Anak yang tertuang dalam RPMD kota Makassar”, jelas Wali kota saat membacakan Ranperda. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment