Infoasatu.com,Makassar–Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Banggar DPRD Makassar, Minggu, (26/11/2023).
Dalam penjelasannya Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan Rancangan Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 5,7 triliun. Jika dibandingkan 2023 ditetapkan sebesar Rp 5,64 triliun mengalami kenaikan sebesar 2,4 persen.
Sementara, Rancangan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 Rp 5,1 triliun lebih dibandingkan dengan pendapatan daerah 2023 sebesar Rp 4,6 triliun lebih; naik 7,15 persen.
Ia melanjutkan anggaran sudah disusun secara bijaksana dengan mempertimbangkan skala prioritas agar dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran efektif dan efisien.
Pun dengan besaran APBD itu pihaknya juga fokus pada infrastruktur fisik seperti Makassar Government Center (MGC), Makassar Core City Arena (Macca), hingga revitalisasi Kantor Balai Kota serta fokus penanganan stunting.
“Akhirnya saya sampaikan bahwa Ranperda Tentang APBD tahun anggaran 2024 ini semoga dapat mengakomodir semua meski di tengah keterbatasan kemampuan yang dimiliki,” ungkap Danny Pomanto.
Namun dirinya yakin bahwa dalam proses dan dinamika pembahasan sejauh ini, hal itu merupakan wujud nyata, perhatian dan dedikasi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment