Infoasatu.com,Makassar- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyerahkan zakat mal atau harta lewat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar.
Penyerahan secara simbolis dilakukan pada momentum Gerakan Makassar Salat Subuh Berjemaah (GMSSB), di Anjungan City Of Makassar, Sabtu (15/04/2023).
Tidak hanya Wali Kota Danny Pomanto, Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi hingga Sekda M Ansar juga menyerahkan zakat lewat Baznas.
Langkah tersebut sejalan dengan imbauan Presiden Indonesia Jokowi yang meminta kepada pejabat pemerintah membayar zakat lewat Baznas agar pengelolaannya lebih transparan.
“Zakat paling afdol kalau kita serahkan langsung kepada orang-orang yang membutuhkan,” kata Danny Pomanto.
Pada momentum tersebut, Danny Pomanto juga menyerahkan lewat Baznas zakat dari ASN Pemkot Makassar sebesar Rp187 juta.
Sedangkan infak Pemkot Makassar Rp147 juta diserahkan Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi.
Ada juga penyerahan bantuan 4.000 paket sembako yang akan disalurkan kepada Satgas Kebersihan, Satgas Drainase, dan Penggali Kubur di Kota Makassar.
Sementara penyaluran zakat Rp612 juta untuk kaum dhuafa se-Kota Makassar diserahkan secara simbolis Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Pada kesempatan ini, Danny Pomanto juga mengimbau seluruh masyarakat untuk melakukan infaq, zakat, dan sedekah di bulan Ramadan.
“Jadi mari kita menyempurnakan amaliah Ramadan kita dengan infaq, zakat, dan sedekah,” tutupnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment