Infoasatu.com,Makassar–Komandan Batalyon Arhanud 16/SBC Mayor Arh Edwin Hermawan menyambangi kediaman pribadi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, di Jalan Amirullah, Selasa (7/11/2023).
Pertemuan ini untuk meningkatkan kolaborasi antara Pemkot Makassar dengan Batalyon 16/SBC yaitu Satuan Komando Tempur di bawah komando Divisi Infanteri 3/Kostrad.
“Meskipun kantor kita di Kariango Maros, tapi kan Makassar masuk dalam wilayah kerja kita. Sehingga kita berharap bisa membangun kolaborasi yang baik dengan Pemkot Makassar,” kata Mayor Arh Edwin Hermawan.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyambut baik kunjungan dari Mayor Arh Edwin Hermawan.
Hubungan Pemkot Makassar dengan TNI AD berjalan baik. Bahkan di beberapa kesempatan Danny Pomanto seringkali mendampingi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
“TNI selalu hadir mendukung program pemerintah. Kami juga bahu-membahu menangani masalah yang terjadi. Seperti, inflasi, pandemi kemarin, dan juga bencana yang terjadi,” ujarnya.
Ia juga siap memenuhi undangan Mayor Arh Edwin Hermawan untuk datang berkunjung ke Batalyon Arhanud 16/SBC di Kariango Kabupaten Maros.
“Insya Allah kalau tidak ada agenda, kita jalan-jalan ke sana,” tutupnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment