Infoasatu.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menerima penghargaan khusus dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan sebagai kepala daerah peduli penyiaran.
Penghargaan ini diberikan dalam ajang KPID Award 2021 yang digelar di Baruga Karaeng Pattingngalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Sabtu (4/12/21).
Danny mengucapkan terima kasih kepada KPID Sulsel yang telah berperan aktif dalam bidang penyiaran.
Peran media menurut Danny dimasa pandemi ini sangatlah sentral sebagai sarana sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang apa sebenarnya COVID-19.
“Dimasa pandemi ini penyiaran sangat berperan aktip dalam mengambil perannya sebagai wadah informasi kepada masyarakat. Tanpa media yang pro aktif pemerintahan akan stagnan,” ujarnya
Kedepan Danny menyebutkan tidak hanya maju secara pembangunan tetapi akan terus meningkatkan program digitalisasi pada setiap Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) supaya lebih berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman teknologi.
KPID Award ini diharapkan menjadi tolak ukur dan motivasi lembaga penyiaran untuk semakin kreatif memproduksi dan menyajikan program-program yang positif dan membangun namun tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment