Infoasatu.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, membagi-bagikan dana peningkatan kesejahteraan untuk warga yang mengabdi di bidang keagaaman se-Kota Makassar.
Dana kesejahteraan dari Pemkot Makassar pada kali ini yakni Rp 434.200.000 dikucurkan di tribun Lapangan Karebosi, Jumat (21/12/18).
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto hadir menyerahkan dana tersebut, didampingi Kepala Bagian Kesejahteran Rakyat (Kesra), Dahyal. Ratusan warga penerima hadir.
Mereka tergabung dari Imam rawatib (107 orang), guru mengaji (221 orang), pengurus jenazah (59 orang) total 387 orang.
Untuk guru mengaji dan Imam Rawatib per orang mendapatkan Rp 1 juta, sementara pengurus jenazah Rp 1,8 Juta per orang.
“Bantuan ini telah rutin diberikan tiap tahunnya, seperti tahun lalu ini kita juga menyiapkan dana bagi pengurus jenazah. Ini untuk meberi motivasi bagi pengurus jenazah. Tapi saya memohon maaf keterlambatannya karena persoalan administrasi kemarin. Jujur saya kecewa, biasanya idul fitri kami salurkan ini sudah mau masuk tahun baru,” ujar Danny.
Danny menambahkan bantuan yang diberikan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah Kota kepada seluruh pengurus di bidang keagamaan yang ada.
“Membangun ummat harus didukung dengan beberapa indikator yang salah satunya dengan memakmurkan masjid dan mensejahterahkan imam masjid dan guru mengaji serta pengurus jenasah,” pungkasnya. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment