Kecamatan

Dapat Laporan Warga, Sekcam Mamajang Tindaki Penjualan Miras di Jl Tupai

Infoasatu.com, Mamajang – Menindaklanjuti laporan warga terkait penjualan minuman keras (miras) di Jalan Tupai Kelurahan Mamajang, Camat Mamajang Edwar Supriawan bergerak cepat.

Melalui intruksi Edwar, Sekcam Mamajang Rendra menggandeng pihak kepolisian dan TNI.

“Jadi info kita dapatkan dari salah satu akun dimedia sosial, dimana dalam akun tersebut menyampaikan bahwa salah satu tokoh di Jalan Tupai menjual minuman keras, oleh karena itu kami langsung bergerak melakukan sidak bersama kepolisian dan TNI, ” ujar Rendra, Jum’at (4/1/2019).

Sebagai langkah penertiban, kata Rendra, pihaknya akan melakukan pemeriksaan izin usaha penjualan miras tersebut.

“Kita pelajari izinnya terlebih dahulu, ” pungkasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Camat Wajo Harap Pemuda-Pemudi Terselamatkan dari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba