Infoasatu.com, Mamajang – Menindaklanjuti laporan warga terkait penjualan minuman keras (miras) di Jalan Tupai Kelurahan Mamajang, Camat Mamajang Edwar Supriawan bergerak cepat.
Melalui intruksi Edwar, Sekcam Mamajang Rendra menggandeng pihak kepolisian dan TNI.
“Jadi info kita dapatkan dari salah satu akun dimedia sosial, dimana dalam akun tersebut menyampaikan bahwa salah satu tokoh di Jalan Tupai menjual minuman keras, oleh karena itu kami langsung bergerak melakukan sidak bersama kepolisian dan TNI, ” ujar Rendra, Jum’at (4/1/2019).
Sebagai langkah penertiban, kata Rendra, pihaknya akan melakukan pemeriksaan izin usaha penjualan miras tersebut.
“Kita pelajari izinnya terlebih dahulu, ” pungkasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…
Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…
Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…
Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…
Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…
Leave a Comment