Infoasatu.com, Mamajang – Menindaklanjuti laporan warga terkait penjualan minuman keras (miras) di Jalan Tupai Kelurahan Mamajang, Camat Mamajang Edwar Supriawan bergerak cepat.
Melalui intruksi Edwar, Sekcam Mamajang Rendra menggandeng pihak kepolisian dan TNI.
“Jadi info kita dapatkan dari salah satu akun dimedia sosial, dimana dalam akun tersebut menyampaikan bahwa salah satu tokoh di Jalan Tupai menjual minuman keras, oleh karena itu kami langsung bergerak melakukan sidak bersama kepolisian dan TNI, ” ujar Rendra, Jum’at (4/1/2019).
Sebagai langkah penertiban, kata Rendra, pihaknya akan melakukan pemeriksaan izin usaha penjualan miras tersebut.
“Kita pelajari izinnya terlebih dahulu, ” pungkasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment