Categories: Kecamatan

Dapat Laporan Warga, Sekcam Mamajang Tindaki Penjualan Miras di Jl Tupai

Infoasatu.com, Mamajang – Menindaklanjuti laporan warga terkait penjualan minuman keras (miras) di Jalan Tupai Kelurahan Mamajang, Camat Mamajang Edwar Supriawan bergerak cepat.

Melalui intruksi Edwar, Sekcam Mamajang Rendra menggandeng pihak kepolisian dan TNI.

“Jadi info kita dapatkan dari salah satu akun dimedia sosial, dimana dalam akun tersebut menyampaikan bahwa salah satu tokoh di Jalan Tupai menjual minuman keras, oleh karena itu kami langsung bergerak melakukan sidak bersama kepolisian dan TNI, ” ujar Rendra, Jum’at (4/1/2019).

Sebagai langkah penertiban, kata Rendra, pihaknya akan melakukan pemeriksaan izin usaha penjualan miras tersebut.

“Kita pelajari izinnya terlebih dahulu, ” pungkasnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Danny Pomanto Jadi Kunci Peluang Kemenangan Indira di Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…

11 jam ago

Nomor Urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto Kembali Diterpa Isu Tak Benar

Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…

2 hari ago

Danny Pomanto Gelar Salat Subuh Berjamaah: Jaga Kota, Jaga Demokrasi

Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…

2 hari ago

Indira-Ilham Menjadi Sorotan Menjelang Pilkada 2024

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…

3 hari ago

Pasangan INIMI Instruksikan Pencopotan APK Hingga Tengah Malam

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…

3 hari ago

INIMI Ajak Warga Pilih Nomor Tiga untuk Masa Depan Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor tiga, Indira Yusuf Ismail dan…

3 hari ago