Infoasatu.com, Sidoarjo – Dua calon kepala daerah di Jawa Timur diketahui terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini diungkapkan KPU Jatim setelah hasil tes swab di RSU dr Soetomo keluar.
Salah satu calon kepala daerah itu diketahui berasal dari Sidoarjo. Dikonfirmasi soal ini, Ketua KPU Sidoarjo M Iskak membenarkan satu calon dari tiga pasangan calon yang positif Covid-19.
“Dari hasil tes swab tiga paslon, ada satu calon wakil bupati yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Iskak, Selasa (8/9/2020).
Iskak menambahkan, sebenarnya saat paslon tersebut mendaftarkan di KPU Sidoarjo, kemudian saat dilakukan verifikasi ternyata calon tersebut diketahui positif. Namun pihak yang bersangkutan dan Liaison officer (LO)-nya mengaku tidak mengetahui karena hasil swabnya di dalam amplop yang tertutup.
“Dari pihak LO-nya mengaku tidak mengetahui, karena hasil swab sebagai persyaratan itu di dalam amplop yang tertutup,” tambah Iskak.
Iskak menjelaskan, setelah calon wakil bupati tersebut positif Covid-19, pasangan tersebut tidak boleh mengikuti tahapan berikutnya. Si paslon diharuskan melakukan isolasi mandiri 14 hari, setelah itu harus melakukan tes swab.
“Apabila hasil swab kedua positif, yang bersangkutan harus isolasi lagi. Namun bila hasilnya negatif baru diizinkan mengikuti tahapan berikutnya,” jelas Iskak.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment