Debat Kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sebanyak Dua Kali
Infoasatu.com,Makassar–Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) telah menetapkan jadwal debat kandidat calon Gubernur dan wakil Gubernur sebanyak dua kali. Jadwalnya 28 Oktober dan 10 September 2024.
Berkenan dengan itu, kubu pasangan calon Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto – Azhar Arsyad merasa dirugikan mengenai jadwal debat yang dipangkas dari umumnya tiga kali sisa dua kali.
Juru Bicara Danny – Azhar, Asri Tadda mengatakan, pemangkasan jadwal debat secara tidak langsung merugikan masyarakat Sulawesi Selatan. Pasalnya, masyarakat tidak bisa mengetahui secara utuh visi – misi dan program dari Palson Cagub/Cawagub.
“Dalam pandangan kami, debat seharusnya bukan hanya dibatasi 3 kali saja sesuai dengan PKPU yang berlaku, tetapi lebih banyak lebih baik sehingga masyarakat memiliki kesempatan lebih banyak untuk menilai kualitas Paslon,” kata Asri Tadda, Kamis, (3/10/2024).
“Nah, KPU Sulsel justru mengurangimya menjadi hanya 2 kali saja. Ini tentu tidak baik bagi proses demokrasi di daerah ini,” sambungnya.
Menurut Asri Tadda, esensi demokrasi adalah membuka ruang seluas-luasnya bagi rakyat untuk lebih mengenal “isi kepala” kandidat sebelum memilihnya. Salah satu caranya melalui momentum debat.
Bahkan bagi kubu Danny – Azhar, sepatutnya debat kandidat digelar dengan berkaca sisi kewilayahan atau geopolitik di Sulawesi Selatan.
“Malah bagi Danny – Azhar, debat idealnya dilakukan sekurang-kurangnya 6 tempat di Sulsel, yakni di wilayah Maminasata, Ajatappareng, Bosowa, Luwu Raya, Enrekang + Toraja Raya, dan wilayah Jenewa (Jeneponto hingga Sinjai),” katanya.
Dengan kondisi itu, Danny – Azhar merasa keberatan dengan keputusan KPU Sulsel yang hanya mengadakan dua kali debat Pilgub. Padahal debat Pilbup/Pilwalkot dilakukan tiga kali.
” Ini sangat patut dipertanyakan. KPU Sulsel harus meninjau kembali keputusan ini demi menjaga kualitas demokrasi,” imbuhnya.