Demi Awet Muda, Seorang Dukun di Malang Cabuli Anak Tirinya Sejak TK
Infoasatu.com, Malang – Kasus pencabulan kembali terjadi, kali ini seorang bapak tega mencabuli anak tirinya sendiri. Kejadian ini terbongkar usai pihak keluarga menemukan foto bugil korban di handphone tersangka.
“Awalnya kakak kandung korban (perempuan) tak sengaja melihat HP milik tersangka. Seketika itu menemukan beberapa foto korban dalam kondisi telanjang. Korban pun diinterogasi dan mengungkap perbuatan tersangka,” ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang Ipda Yulistiana Sri Iriana, Jumat (5/7/2019).
Ketika diinterogasi sang kakak kandung, korban tak bisa mengelak dan menceritakan semuanya. Ia bukan hanya difoto, melainkan dicabuli berulangkali oleh tersangka.
“Kemudian korban bercerita, mendengar itu kakak kandung korban langsung membawanya untuk melapor ke polisi,” lanjut Yulistiana.
Tersangka berinisial S (54) warga Pagak, Kabupaten Malang. Tersangka mengaku 7 kali mencabuli korban dalam kurun waktu yang cukup lama.
Yakni sejak korban masih taman kanak-kanak hingga saat ini sudah berusia 13 tahun. Tersangka juga mengancam korban agar tak bercerita kepada orang lain.
“Tersangka mengaku dilakukan sebanyak 7 kali. Dicabuli, bukan hanya difoto saja,” lanjutnya
Ironisnya, perbuatan tak bermoral itu hanya dilakukan demi membuat tersangka awet muda. Sehari-harinya, kata Yulistiana, tersangka berprofesi sebagai dukun, yang kerapkali melayani jasa pemijatan.
“Profesinya dukun, juga kadang banyak melayani jasa pemijatan. Bersetubuh dengan korban diyakini bisa membuat tersangka awet muda. Karena ilmu yang dimiliki,” beber Yulistiana.
Atas pencabulan yang dilakukan, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.