Infoasatu.com, Jayapura – Demo yang berakhir kerusuhan di Jayapura pada Kamis (29/8) mengakibatkan kebakaran dan kerusakan di sejumlah bangunan. Polisi menetapkan 30 tersangka.
“Massa yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 30 orang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Sabtu (31/8/2019).
Massa membuat kerusuhan saat berdemonstrasi menuntut proses hukum terhadap pelaku rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jatim. Massa yang berkumpul di sejumlah titik melakukan tindakan anarkis.
Berikut ini rincian tersangka kerusuhan di Jayapura:
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti yakni pisau/alat tajam, batu, katapel, laptop, sepeda motor, mobil, barang jarahan berupa sembako, serta alat musik (organ).
Terkait rusuh di Papua, Presiden Jokowi sebelumnya meminta aparat menindak tegas pelaku anarkistis di Jayapura. Jokowi meminta warga Papua tetap tenang.
“Saya juga telah memerintahkan sebetulnya tadi malam, sudah saya perintahkan pada Menko Polhukam, pada saat rapat di Istana bersama Kapolri, KaBIN, dan Panglima TNI, untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum dan pelaku tindakan anarkis serta rasialis,” ujar Jokowi di Purworejo, Kamis (29/8).
Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…
Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…
Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…
Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…
Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…
Leave a Comment