Infoasatu.com, Jayapura – Demo yang berakhir kerusuhan di Jayapura pada Kamis (29/8) mengakibatkan kebakaran dan kerusakan di sejumlah bangunan. Polisi menetapkan 30 tersangka.
“Massa yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 30 orang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Sabtu (31/8/2019).
Massa membuat kerusuhan saat berdemonstrasi menuntut proses hukum terhadap pelaku rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jatim. Massa yang berkumpul di sejumlah titik melakukan tindakan anarkis.
Berikut ini rincian tersangka kerusuhan di Jayapura:
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti yakni pisau/alat tajam, batu, katapel, laptop, sepeda motor, mobil, barang jarahan berupa sembako, serta alat musik (organ).
Terkait rusuh di Papua, Presiden Jokowi sebelumnya meminta aparat menindak tegas pelaku anarkistis di Jayapura. Jokowi meminta warga Papua tetap tenang.
“Saya juga telah memerintahkan sebetulnya tadi malam, sudah saya perintahkan pada Menko Polhukam, pada saat rapat di Istana bersama Kapolri, KaBIN, dan Panglima TNI, untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum dan pelaku tindakan anarkis serta rasialis,” ujar Jokowi di Purworejo, Kamis (29/8).
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…
Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor tiga, Indira Yusuf Ismail dan…
Leave a Comment