Infoasatu.com, Makassar – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal MI akan menemui pejabat Kementerian Dalam Negri (Mendagri) untuk membahas beberapa hal. Termasuk membahas pengganti Erwin Syafruddin Hayya sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar.
Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Deng Ical sapaan akrab Syamsu Rizal MI mengatakan bahwa dirinya segera menghadap ke Kemendagri untuk membicarakan persoalan tersebut.
“Hari ini saya ada rakor dengan kemendagri, sekalian saya konsultasikan itu,” kata Deng Ical, Senin (19/2/2018).
Selain itu, saat menemui Kemendagri, dirinya juga akan mengkonsultasikan perihal rencana mutasi yang akan dilakukan di lingkup Pemkot Makassar dalam waktu dekat ini. “Kita konsultasikan itu dulu (mutasi), tapi kalau untuk isi jabatan lowong, pasti kita lakukan,” ungkap Deng Ical.
Diketahui, ada beberapa posisi penting yang tidak terisi saat ini, seperti Kepala BPKAD dan Asisten II Bidang Pembangunan kota.
Sementara itu, kekosongan posisi Kepala BPKAD) Makassar dikarenakan, Erwin Syafruddin Haiyya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan makan minum di Pemkot Makassar. Dalam kasus ini, Erwin telah ditahan oleh pihak kepolisian sejak Jumat (26/1/2018) lalu. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment