NEWS

Densus 88 Kembali Tangkap 2 Tersangka Teroris di Lampung, Salah Satunya PNS Kepala SDN

Infoasatu.com, Jakarta – Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penangkapan Ketua Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA), S (61), beberapa hari lalu.

Kedua tersangka teroris JI yang ditangkap itu berinisial DRS (47) dan S (59). DRS ditangkap Senin (1/11) sore di Pringsewu, Lampung. Sementara S diciduk di Lampung Selatan.

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan, DRS pernah menduduki sejumlah jabatan di LAZ BM ABA. Dia juga diduga mengetahui aliran dana dari LAZ BM ABA untuk mendanai kelompok teroris JI.

“Pernah menjabat Sekretaris LAZ BM ABA Lampung dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung ketika S (61) menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung, Ketua LAZ BM ABA Lampung periode 2018, 2019, dan 2020, anggota kelompok Jamaah Islamiyah yang sudah berbaiat ke Amir Jamaah Islamiyah, mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi JI,” katanya, Rabu (3/11/2021).

Selain itu, DRS (47), berprofesi sebagai kepala SDN di daerah Pesawaran, Lampung.

“Jenis pekerjaan PNS, sebagai kepala SDN Pesawaran,” ujar Aswin.

Aswin menjelaskan sejumlah barang bukti diamankan saat Densus menangkap DRS, di antaranya motor, handphone, KTP, dan sejumlah uang tunai.

Sementara S, merupakan anggota JI sejak 1998. Aswin menyebut S aktif sebagai bendahara LAZ BM ABA Lampung.

“Menjadi anggota Jamaah Islamiah sejak tahun 1998, menjabat sebagai Bendahara Laz BM ABA Lampung dari tahun 2012 sampai sekarang, aktif dalam berbagai pertemuan dan penggalangan dana untuk kegiatan program jihad global Jamaah Islamiah dan program-program pengkaderan serta konsolidasi organisasi Jamaah Islamiah,” jelas Aswin.

Baca Juga :  Gerhana Matahari Cincin, Sejumlah Masjid Gelar Sholat Kusuf Berjamaah

Sebelumnya, Densus 88 menangkap seorang tersangka teroris berinisial S (61). S ditangkap di Pringsewu, Lampung, Minggu (31/10) malam.

S ditangkap saat sedang berada di depan rumahnya. S disebut tidak melawan saat ditangkap. S diduga tergabung ke dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). S diduga terlibat dalam penggalangan dana program jihad milik JI.

Facebook Comments