Infoasatu.com, Makassar – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) merencanakan akan menggelar Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) ke – 32 tingkat nasional di Kota Makassar.
Untuk itu dewan eksekutif nasional Walhi menemui Walikota Makassar Moh. Ramdhan ” Danny” Pomanto di kediaman pribadinya jalan Amirullah, Jumat (11/6/2021) membahas rencana kegiatan tersebut.
Ketua dewan eksekutif nasional Walhi Nur Hidayati mengatakan PNLH ke -32 merupakan pertemuan yang digelar oleh Walhi empat tahun sekali.
“Dalam pertemuan ini, yang kita gelar setiap empat tahun sekali, nantinya melaksanakan rapat pergantian pengurus dan penetapan program jangka panjang,” kata Nur Hidayati.
Menurutnya pertemuan ini sebenarnya sudah dilangsungkan pada tahun 2020 lalu, namun berhubung masa pandemi Covid, akhirnya ditunda di bulan Agustus tahun 2021.
“Acara ini akan dihadiri kurang lebih 500 orang, olehnya kita dewan eksekutif sowan ke Walikota minta petunjuk dan arahan beliau,” ucapnya.
Menanggapi kegiatan tersebut Walikota Makassar Moh. Ramdhan Danny Pomanto apresiasi dengan ditunjuknya kota Makassar sebagai tuan rumah.
“Kami siap mendukung pertemuan PNLH ini, apalagi Makassar ditunjuk sebagai tuan rumah, namun kami minta nantinya kegiatan ini menerapkan aturan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Danny.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment