Infoasatu.com, Selebritis – Jika merujuk pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), maka hampir dipastikan artis Dhawiya Zaida akan jalani rehabilitasi selama 2 tahun di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Namun pihak keluarga keberatan dan meminta agar bisa dipersingkat. Mereka menganggap tuntutan yang dikenakan kepada Dhawiya terlalu lama.
“Lamanya kali ya. Dua tahukan lama ya. Ya kita minta yang terbaik, kita juga nggak sok-sok menentukan harus seperti apa, tapi yang sewajarnya, yang sebaiknya karena memang itu juga yang menjadi harapan kita. Bahwa Dhawiya harus direhab itu memang juga menjadi tujuan kita,” kata Fitria Sukaesih, kakak kandung Dhawiya, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, seperti dikutip dari Cumicumi, Selasa (14/8).
BACA JUGA:
Pernah Lihat Juri KDI 2018 Minta Waode Sofia Dandan Dulu Sebelum Audisi, Begini Kronologinya
Meski menganggap lama, namun pihak keluarga tak mau melakukan upaya hukum lain. Mereka lebih menyerahkan semua ke kuasa hukum Dhawiya, yang lebih tahu dan akan melakukan tindakan yang benar.
“Kita sudah serahkan ke kuasa hukum. Insya Allah, mereka dalam petunjuknya Allah, dalam bimbingannya Allah, bisa memberikan yang terbaik. Dan mudah-mudahan para hakim juga bisa memberikan yang terbaik,” tutup Fitria. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment