Infoasatu.com, Makassar – Pelaksana tugas (Plt) camat Tamalate Fahyuddin Yusuf meminta jajaran pemerintah di wilayahnya tidak ada yang “mainkan” penarikan retribusi sampah.
Hal tersebut diutarakan Fahyuddin saat pimpin pelaksanaan apel kedisiplinan pegawai di halaman kantor camat Tamalate jalan Danau Tanjung Bunga Makassar, Rabu pagi (18/07/2018).
“Menarik retribusi sampah tanpa dilengkapi dengan karcis yang memiliki Nomor Pokok Wajib Retribusi (NPWR) tidak dibenarkan, bahkan mengarah ke pungutan liar, karena tidak jelas pertanggung jawabannya,” tegas Fahyuddin.
Fahyuddin juga mengharapkan kerjasama masyarakat untuk memberantas pungli atau pungutan liar penarikan retribusi sampah dengan mendaftarkan diri sebagai wajib retribusi resmi.
Dirinya juga menegaskan apabila dikemudian hari ada oknum yang menarik retribusi sampah tanpa dilengkapi dengan karcis resmi, dan terjaring operasi tangkap tangan (OTT), maka resiko ditanggung sendiri, tegasnya. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment