Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menargetkan pendapatan kecamatan sebesar Rp45,3 miliar pada 2023.
Target tersebut diberikan kepada 14 kecamatan di Kota Makassar. Sementara satu kecamatan tersisa, Kecamatan Sangkarrang tak memiliki target pendapatan.
“Target pendapatan kecamatan sebanyak Rp45,3 miliar sesuai APBD 2023,” kata Helmi Budiman, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, 11 Januari 2023.
Target pendapatan berasal dari retribusi sampah yang dikelola setiap kecamatan. Iuran sampah tersebut dipungut kecamatan dari warga.
Target pendapatan tersebut berbeda-beda setiap kecamatan. Targetnya ditetapkan sesuai potensi pendapatan masing-masing kecamatan.
Target tertinggi diperuntukkan bagi Kecamatan Biringkanaya. Target pendapatannya sebesar Rp4,7 miliar.
Kecamatan Tamalate berada diurutan kedua dengan target Rp4,5 miliar. Selanjutnya, Kecamatan Panakkukang sebanyak Rp4,3 miliar.
Terget lainnya, Kecamatan Rappocini Rp4 miliar, Kecamatan Bontoala Rp2,6 miliar, Kecamatan Makassar Rp2,8 miliar, Kecamatan Mamajang Rp3 miliar, Kecamatan Manggala Rp3,5 miliar, Kecamatan Mariso Rp2,17 miliar.
Lalu, target Kecamatan Tallo Rp2,5 miliar, Kecamatan Tamalanrea Rp3,5 miliar, Kecamatan Ujung Pandang Rp3,8 miliar, Kecamatan Ujung Tanah Rp1,5 miliar dan Kecamatan Wajo Rp2,5 miliar.
Dimana, target pendapatan kecamatan ini meningkat Rp10 miliar dibanding tahun sebelumnya. 2022 lalu, targetnya sebanyak Rp35,3 miliar.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment