Infoasatu.com, Jakarta – Remaja putri di Serpong Utara, Tangerang Selatan, diduga diperkosa secara bergilir oleh lima orang setelah dicekoki minuman keras. Setelah kejadian itu, remaja berusia 16 tahun itu jatuh sakit selama hampir 1 bulan dan meninggal dunia pada Juni 2020.
“Benar, ada kejadian itu dan masih kami lakukan pendalaman,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan, Sabtu (13/6/2020).
Iman mengungkapkan pemerkosaan terjadi pada pertengahan Mei 2020. Bermula ketika korban bertemu dengan tersangka 1 di rumah tersangka 2.
“Saat itu tersangka 1 memberikan tiga butir obat pil Eximer kepada korban,” terang Iman.
Setelah korban teler, para pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran. Setelah kejadian itu, korban kemudian jatuh sakit.
“Korban sakit sejak 26 Mei dan meninggal dunia pada 11 Juni 2020,” lanjutnya.
Polisi mengetahui kejadian ini setelah korban dimakamkan. Saat ini kasus tersebut diselidiki polisi.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment