Categories: ENTERTAINHUKUM

Didakwa 3 Pasal Alternatif dalam Sidang Perdana, Nunung dan Suami Tak Ajukan Eksepsi

Infoasatu.com, Jakarta – Dalam sidang perdananya, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, telah didakwa atas tiga pasal alternatif oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam hal ini pihak Nunung dan Jan telah menerima tiga pasal dakwaan alternatif itu. Mereka sepakat untuk tidak memberikan nota keberatan (eksepsi).

“Nggak” kata Wijayono Hadi Sutrisno, selaku penasihat hukum Nunung dan Jan, saat ditanya soal pengajuan eksepsi, Rabu (2/9/2019).

“Kita nggak mengajukan eksepsi bukan karena apa, kalau dari kami sendiri butuh supaya prosesnya berjalan apa adanya aja dan kita juga nggak ajukan gugatan apa-apa,” lanjutnya.

Nunung dan Jan sendiri juga setuju dengan ketiga pasal dakwaan alternatif dari JPU lantaran telah sesuai.

“Karena sudah sesuai, jadi tidak mengukur lagi,” pungkas Nunung.

Sidang kasus sabu Nunung dan Yan Sambiran akan dilanjutkan pada pekan depan.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago