Infoasatu.com, Bandung – Kapolsek Sukajadi, Kompol Sarce Christiaty Leo Dima dibebastugaskan untuk melakukan proses pemeriksaan. Sarce merupakan Polwan yang diduga memberikan dua dus miras kepada mahasiswa Papua.
“Untuk kemudahan dalam proses pemeriksaan yang bersangkutan di Bid Propam Polda Jabar, sementara kami akan dibebastugaskan yang bersangkutan,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema, Jumat (23/8/2019).
Irman menyatakan perwira polisi itu merupakan anggotanya yang kini bertugas di Polsek Sukajadi. Dibebastugaskannya perwira polisi tersebut, kata Irman, dilakukan untuk memudahkan Propam Polda Jabar melakukan pemeriksaan.
“Bahwa yang bersangkutan anggota kami, tugasnya di Polsek Sukajadi. Sekarang yang bersangkutan sebagai terperiksa,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bila hasil pemeriksaan Propam menunjukan Polwan tersebut bersalah, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“Tentunya tidak menutup kemungkinan, apapun, kita tidak akan segan-segan menindak secara tegas. Polda Jabar tidak akan segan-segan menindak anggotanya sesuai dengan kesalahannya,” tandasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment