Infoasatu.com, Kediri – Seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Kediri ditangkap polisi. MN (39) diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwati.
Pelaku merupakan warga Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Kasus ini tengah dalam penanganan Unit PPA Polres Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia enggan berkomentar banyak mengenai kronologi penangkapannya.
“Benar kita mengamankan, lebih lengkapnya besok atau nanti ya, akan dirilis oleh Kapolres AKBP Lukman Cahyono langsung,” kata Gilang, Selasa (28/1/2020).
Kemudian warga sekitar, Rozi juga membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan Unit PPA pada Senin (27/1) sore.
“Kemarin sore ramai di sana. Ada polisi dan warga berkerumun, mengamankan orang pondok situ. Katanya ko mencabuli santrinya,” tuturnya.
Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…
Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…
Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…
Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…
Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…
Leave a Comment