Infoasatu.com, Makassar – Atas kasus dugaan pelecehan seksual kepada sejumlah Polwan di kantornya, Kasat Reskrim Polres Selayar dilaporkan ke Propam Polda Sulsel. Dugaan pelecehan rupanya tidak berbentuk kontak fisik.
“Ini kan sebenarnya bercanda, tapi dia menyinggung perasaan orang,” terang Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, Selasa (11/8/2020).
Dugaan pelecehan itu, kata Machmud, dalam bentuk ucapan dengan niat bercanda, namun mengarah kepada bentuk pelecehan, yang akhirnya menyinggung perasaan para Polwan.
Ucapan-ucapan yang menyinggung tersebut diduga berulang alias tak hanya sekali. Alhasil, para polwan semakin tidak nyaman dan mengadukan hal itu ke atasan.
“Sampai ini polwan menangis-nangis toh,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Selayar telah menghadap ke pejabat utama (PJU) Polda Sulawesi Selatan atas sejumlah hal, termasuk laporan para polwan atas ucapan Kasat Reskrim Selayar.
Machmud mengatakan laporan ke PJU Polda Sulsel tersebut tidak hanya soal dugaan Kasat Reskrim melakukan pelecehan seksual. Namun dia juga turut melaporkan soal situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di wilayahnya.
“Mengenai sitkamtibmas dan beberapa permasalahan menonjol, termasuk oknum Kasat Reskrim,” ungkapnya, pada Senin (10/8).
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment