Categories: ENTERTAIN

Diduga Palsukan Dokumen Nikah, Kriss Hatta Ditahan Selama 20 Hari ke Depan

Infoasatu.com, Makassar – Sebelumnya, Hilda Vitria melayangkan tuntutan kepada Kriss Hatta atas tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan. Setelah berkas dinyatakan lengkap, Kriss sebagai tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi untuk ditindak lebih lanjut.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bekasi, Gusti Hamdani, Kriss diduga telah melanggar tiga pasal.

“Hari ini kita Pengadilan Negeri Kota Bekasi melakukan pelimpahan tahap dua dari pihak Kepolisian, terkait sangkaan yang sudah kita tetapkan P21 dalam berkas perkara sesuai Pasal 264 ayat 2, 266 ayat 1 dan 266 ayat 2. Jadi ada 3 pasal yang kita dakwakan atas Kriss Diantoko Soehatta,” jelasnya.

Atas hal itu, pihak kejaksaan lantas menahan Kriss selama 20 hari kedepan.

“Hari ini kemudian kita tetapkan sebagai terdakwa dan kita lakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Bulak Kapal Kota Bekasi,” ungkapnya.

Sementara, menurut Irfan Natakusuma selaku Seksi Tindak Pidana Umum, dalam waktu 20 hari kedepan, pihaknya harus segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Kita punya waktu 20 hari, secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan. Jadi hari ini prosedur setelah P21 langsung dilimpahkan ke pengadilan,” ungkap Irfan.(*)

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Program Bantuan Keuangan Khusus untuk Desa Rp 200 Juta yang Dicanangkan Cagub Sulsel

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…

3 hari ago

Debat Pilwalkot Mengusung Tema Peningkatan Kesejahteraan Pelayanan Inklusi dalam Bingkai NKRI

Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…

3 hari ago

Puluhan Ribuan Komunitas dan Loyalitas INIMI DIA Memasang Banner dan Spanduk

Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…

3 hari ago

Pjs Wali Kota Makassar Ingatkan Netralitas ASN

Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…

3 hari ago

PWNU Sulsel Temui Pjs Wali Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…

3 hari ago

Silaturahmi ke Kecamatan Biringkanayya, Pjs Wali Kota Tekankan Kelancaran Pelayanan Publik

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…

3 hari ago