Categories: Kemenag

Dihadiri KH. Cholil Nafis, Pimpinan Kanwil VI PT. Pegadaian Makassar Silaturrahmi dengan Kakanwil Kemenag Sulsel

Infoasatu.com, Makassar – Secara landasan argumentsi dan perintah agama Islam, transaksi gadai sangat kuat karena ditegaskan langsung oleh Al Qur’an (al Baqarah : 283) dan dipraktikkan oleh Nabi saw (hadits riwayat Bukhari). Ini berarti transaski gadai adalah ajaran yang original dan termaktub dalam sumber ajaran agama. Gadai adalah meminjam sesuatu, baik berupa barang atau uang yang sekaligus menyerahkan barang kepada pemberi pinjaman sebagai jaminan.

Demikian petikan tausiyah yang disampaikan Ketua Dewan Pengawas Syariah PT. Pegadaian KH. Cholil Nafis saat Pertemuan Silaturrahmi antara Jajaran Pimpinan Wilayah VI PT. Pegadaian Makassar dengan Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel beserta sejumlah Kepala Bidang diantaranya Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Ali Yafis, Kepala Bidang Urais dan Pembinaan Syariah H. Muhammad Tonang, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H. Mulyadi Iskandar Idy, Kepala Bidang Penais Zakat dan Wakaf H. Kaswad Sartono, di Salah Satu Rumah Makan di Kota Makasaar, kemarin (Selasa, 25 Januari 2022)

Lebih lanjut, Ketua Dewan Fatwa MUI Pusat yang juga Pengurus PBNU ini menyebut Namun sesuai dengan perkembangan zaman, kini gadai dikombinasi dengan akad lainya. Awalnya para ulama tidak membolehkan akad gadai yang sifatnya amanah digabungkan dengan akad lain, seperti akad Mudharabah, Musyarakah dan Wad’ah. Namun ketentuan al-Ma’ayir al-Syar’iyah No: 39 telah memperbolehkannya jika gadai sebagai sumber pembayaran manakala yang meminjam lalai atau tak dapat memenuhi janjinya.

Sebelumnya, Pimpinan Wilayah Kanwil VI PT. Pegadaian Makassar H. Zulfan Adam memaparkan salah satu produk syariah yang ada di Lembaganya yakni Arrum Haji dimana konsen pada pembiayaan untuk mendapatkan porsi haji secara syariah dengan barang jaminan emas atau Tabungan Emas dan proses yang mudah serta aman

“”Produk ini sebagai bentuk dukungan Pegadaian Syariah dalam memfasilitasi umat dalam pembiayaan porsi haji, dimana produk syariah ini sudah sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional MUI dan telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan sejumlah keuanggulan diantaranya Biaya pemeliharaan barang jaminan terjangkau, Jaminan emas dapat dipergunakan untuk pelunasan biaya haji, Emas dan dokumen haji tersimpan dengan aman serta Jaminan emas dapat dipergunakan untuk pelunasan biaya haji pada saat pelunasan,” paparnya.

Termasuk didalamnya pelayanan dari Pegadaian dimana menjadi Fasilitator bagi pengguna produk Arrum Haji sampai mendapatkan nomor porsi haji dari Kemenag, akan tetapi kami sekaligus menegaskan dan memperjelas bahwa produk tabung haji Arrum Haji bukan dana talangan, Tambahnya.

Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Khaeroni menilai bahwa Praktik Gadai di PT. Pegadaian Syariah Persero telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang termaktub dalam al Qur’an, dipraktikan oleh Nabi Muhammad saw dan penjelasan para ulama, termasuk fatwa Majelis Ulama Indonesia. Sebab setiap produk dan akad yang digunakan dalam akad gadai selalui atas hasil kajian Dewan Pengawas Syariah yang digariskan oleh fatwa-fatwa tentang gadai dan Pembiayaan oleh Dewan Syariah Nasional.

Kami berharap, Pegadaian Syariah utamanya dengan produk Syariahnya menjadi lembaga keuangan yang membantu masyarakat ekonomi lemah untuk memenuhi kebutuhan keuangan secara cepat dan mudah, lebih khusus lagi bagi umat yang memiliki niat suci menunaikan Rukun Islam yang Kelima yakni Melaksanakan Ibadah Haji.

Sejak berdirinya Pegadaian Syariah akrab dengan masyarakat kecil untuk kebutuhan dana mendadak atau kebutuhan modal bagi usahawan kecil yang tak dapat mengakses lembaga keuangan bank. Semoga Produk Pegadaian Syariah dapat menyelesaikan masalah keuangan dengan solusi tanpa menimbukan masalah, “menyelesaikan masalah tanpa masalah”, Tutur Khaeroni.

Selain dihadiri Ketua Dewan Pengawas Syariah PT. Pegadaian KH. Cholil Nafis, Acara Silaturrahmi tersebut juga dihadiri Kepala Unit Usaha Syariah PT. Pegadaian Beni Martina Maulan, Kepala Departemen Produk Syariah : Anwar Yusuf, Pemimpin Kanwil VI PT. Pegadaian Makassar H. Zulfan Adam, Deputi Operasional Kanwil VI Makassar H. Wadud Assegaf, Kepala Bagian Budaya Kerja Ridwan Al Bone dan Kepala Bagian Humas Andi Irfandi.

Diakhir Acara, Pimpinan Wilayah Kanwil VI PT. Pegadaian Makassar H. Zulfan Adam menyerahkan Cenderamata Kepada Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel dan berharap Silaturrahmi antar kedua lembaga ini bisa terus terjalin baik. (*)

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

14 jam ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

5 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

6 hari ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

6 hari ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

6 hari ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

6 hari ago